Pengertian dan Definisi Tanah Gambut – Tanah gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari proses dekomposisi vegetasi pepohonan yang tidak sempurna karena kondisi tanahnya anaerob atau digenangi air.
Material organik dari proses dekomposisi tersebut terus menumpuk dalam waktu lama sehingga membentuk lapisan-lapisan.
Biasanya lapisan tersebut lebih dari 50 cm. Tanah jenis ini dapat dijumpai di daerah-daerah jenuh air seperti rawa, cekungan, dan pantai.
Sebagian besar daerah tanah gambut banyak yang masih berupa hutan dan menjadi habitat tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan langka.
Hutan yang menjadi daerah tanah gambut mempunyai kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah besar.
Sehingga karbon tersebut tersimpan baik dari mulai permukaan hingga ke dalam dalam tanah, dan dapat menembus kedalaman lebih dari 10 meter.
Keunikan dari tanah gambut adalah memiliki kemampuan menyimpan air yang baik. Bahkan dapat menyimpan air hingga 13 kali dari bobotnya.
Karenanya peran tanah gambut sangat penting dalam bidang hidrologi, seperti pengendalian banjir saat musim penghujan dan cadangan air saat musim kemarau. Begitupun jika kerusakan terjadi pada lahan gambut, maka dapat menyebabkan bencana bagi daerah sekitarnya.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, tanah gambut terbentuk dari proses dekomposisi vegetasi yang tidak sempurna seperti sisa-sisa pohon, rerumputan, dan lumut.
Namun dekomposisi binatang yang telah mati baik yang sudah lapuk maupun belum juga dapat menjadi penyebab tebentuknya tanah gambut asalkan di lingkungan yang basah. Hal ini karena kondisi anaerob pada tanah gambut membuat jumlah organisme pengurai sedikit.
Lapisan-lapisan tanah gambut membutuhkan jangka waktu panjang pada pembentukanya. Tanah gambut yang kita jumpai sekarang diperkirakan terbentuk sekitar 10.000 hingga 5.000 tahun yang lalu.
Perkiraan itu dapat diketahui dari laju pembentukan tanah gambut yang berkisar 0 sampai 3 mm per tahun. Semakin dalam tanah gambut semakin tua umurnya.
Adapun tanah gambut Topogen adalah tanah gambut yang terbentuk dari proses danau dangkal yang ditumbuhi tanaman air. Tumbuhan air yang mati, melapuk, kemudian membentuk lapisan di dasar danau.
Lama kelamaan menjadi lahan gambut. Tanah gambut Topogen ini masih bisa ditumbuhi tanaman lagi, sehingga memungkinkan terbentuknya lapisan lagi.
Adapun tanah gambut yang tumbuh di atas tanah gambut topogen disebut tanah gambut Ombrogen. Tanah gambut Ombrogen lebih rendah kesuburannya dibanding gambut Topogen.
Kerusakan pada lahan gambut seringkali terjadi akibat aktivitas manusia, misalnya menjadikan hutan gambut sebagai lahan pertanian, perkebunan, kehutanan bahkan industri.
Lahan gambut di negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, mengalami laju kerusakan paling tinggi karena konversi lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pulp terus meningkat.
Proses pengubahan lahan gambut biasa diawali dengan proses pembabatan hutan dan selanjutnya adalah pengeringan lahan yang bertujuan untuk mengeluarkan air yang terkandung dalamnya.
Pengeringan dapat dilakukan dengan cara membuat parit atau saluran drainase agar air mengalir keluar. Sekali air dikeluarkan dari lahan gambut, maka lahan gambut akan kehilangan kemampuannya untuk menyimpan air.
Hal ini karena lahan gambut bersifat irreversible atau tidak dapat dikembalikan. Dampaknya pun bermacam-macam, di musim kemarau akan rawan kebakaran, di musim hujan akan rawan banjir.
Bahaya dari rusaknya lahan gambut tidak hanya berdampak secara lokal dan regional saja, melainkan juga berkontibusi pada bencana global seperti perubahan iklim.
Baca Artikel Lainnya :
- Pengertian dan Definisi Produktivitas Serasah
- Pengertian dan Definisi Humus dan Humufikasi
- Pengertian dan Definisi Pemupukan Tanaman
Emisi karbon saat pembakaran hutan gambut bisa terlepas saat konversi lahan gambut sebagai lahan pertanian atau perkebunan, dan ini berbahya untuk lapisan atmosfir kita.
0 Response to "Pengertian dan Definisi Tanah Gambut"
Post a Comment