Manfaat dan Fungsi hutan untuk kelestarian tanah

Manfaat dan Fungsi hutan untuk kelestarian tanah – Hutan merupakan suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuhan lebat baik kecil hingga besar dan terdiri dari pohon, semak, paku-pakuan, jamur, rumput, bunga, dan masih banyak lagi serta memiliki daerah cukup luas.

Hutan berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida yang mencemari udara di bumi, tempat tinggal berbagai makhluk hidup, dan tempat pelestarian tanah.

Selain itu, hutan merupakan suatu kehidupan yang tersebar di seluruh belahan bumi.

hutan adat

Baik bagian bumi utara yang memiliki lebih dari dua musim, hingga belahan bumi bagian selatan yang memiliki dua musim saja.

Dari pulau-pulau kecil maupun benua, dan  dataran rendah hingga dataran tinggi.

Menurut ahli kehutanan, hutan diartikan sebagai suatu ekosistem biologi yang didominasi oleh tumbuhan keras.

Sedangkan Undang-undang Pemerintah Indonesia No 5 tahun 1967, menjelaskan jika hutan ialah suatu lapangan pertumbuhan pohon-pohon yang secara menyeluruh adalah persekutuan hidup alam hayati dan alam lingkungannya.

Selain sebagai tempat hidup tumbuh-tumbuhan, hutan juga ditempati makhluk hidup lain seperti burung, serangga, dan berbagai binatang yang menggunakan hutan sebagai tempat mencari makan hingga sebagai tempat tinggal mereka.

Manfaat hutan untuk kelestarian tanah

Salah satu manfaat hutan ialah untuk menjaga kelestarian tanah, karena jika hutan mengalami kerusakan baik dari alam atau akibat ulah manusia akan mempengaruhi kondisi dan kelestarian tanah.

Penebangan atau pembabatan hutan yang dilakukan masyarakat atau perusahaan secara terus-menerus, tanpa diimbangi dengan regenerasi yang baik.

Mengakibatkan hutan menjadi gundul, suhu hutan tersebut yang seharusnya lembab menjadi panas, dan tanah menjadi rusak serta tidak subur lagi.

Peristiwa ini akan merusak kelestarian tanah, baik secara langsung atau tidak langsung. Efeknya, tanah tersebut tidak dapat ditanami pohon lagi dan perlu beberapa tahun untuk mengembalikan unsur hara dan kesuburan.

Selain itu, manfaat lain hutan untuk menahan dan menjaga posisi tanah tidak berubah akibat bencana alam, erosi, dan kikisan atau gerusan dari air hujan dan angin.

Fungsi hutan sebagai kelestarian tanah

Seperti yang sudah kita ketahui, sejak tahun 2005 banyak peristiwa penebangan hutan yang dilakukan secara masal baik dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan.

Sehingga mengakibatkan ekosistem di hutan terganggu, tanah yang seharusnya subur menjadi tandas, dan yang paling buruk ialah terjadinya tanah longsor yang akan mengancam pemukiman masyarakat. Namun, jika masyarakat, perusahaan, dan pemerintah Indonesia.

Mulai memperbaiki hutan yang sudah rusak, dengan memperbaiki struktur tanah dan menanam pohon-pohonan sejak sekarang. Akan menyelamatkan bumi, makhluk hidup, dan yang terpenting struktur tanah kembali subur serta kelestarian tanah terjaga.

Baca Artikel Lainnya :

  • Pengertian dan definisi hutan adat
  • Pengertian dan Definisi hutan homogen
  • Pengertian dan definisi hutan lindung

Sehingga bencana yang akan datang dapat dihindari dan dicegah, karena lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.

Sumber : http://agroteknologi.web.id/manfaat-dan-fungsi-hutan-untuk-kelestarian-tanah/


0 Response to "Manfaat dan Fungsi hutan untuk kelestarian tanah"

Post a Comment